Fokus Penggunaan Dana Desa Th.2026

Dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat. Pemerintah Desa Puseurjaya menyampaikan terkait fokus penggunaan Dana Desa tah.2026. fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Pengelolaan Dana Desa, Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan dan Peraturan Bupati Karawang Nomor 88 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Dengan adanya fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 ini, arah dan kebijakan Pemerintah Desa Puseurjaya tentang pengelolaan dan alokasi anggaran harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku atasnya. Diharapkan masyarakat dapat memahami dan mengetahui manfaat dan arah kebijakan Desa Puseurjaya terkait pengelolaan Dana Desa Th.2026