Musyawarah Desa
Dalam rangka menyusun dokumen RKPDesa Th.2027, Du-RKPD Th. 2028, dan Penyesuaian RPJMDesa Th.2021 - 2027 menjadi Th.2021 - 2029. Pemerintah Desa Puseurjaya mengadakan musyawarah desa, tujuan dari kegiatan ini adalah menjaring dan menyaring tokoh-tokoh yang berpotensi untuk dijadikan tim perencanaan desa. Tugas utama tim ini adalah :
1. Pencermatan dan Penyelarasan: Melakukan penyesuaian antara rencana kegiatan, pembiayaan pembangunan desa, dan prioritas kebijakan yang ada.
2. Pencermatan Ulang RPJM Desa: Memastikan program yang direncanakan selaras dengan arah jangka menengah desa berdasarkan evaluasi data, seperti Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
3. Penyusunan Rancangan RKP Desa: Merumuskan dokumen draf rencana kegiatan pembangunan dan pemberdayaan untuk satu tahun anggaran ke depan.
4. Penyusunan Daftar Usulan RKP Desa: Menghimpun usulan program untuk diteruskan ke tingkat kabupaten.
tugas berat ini, harus di emban oleh tokoh-tokoh yang mempunyai pengalaman, dan pengetahuan dalam menyusun perencaan desa. semoga sukses dan berhasil dalam mewujudkan pembangunan di Desa Puseurjaya.